Persyaratan Layanan Kapanewon Nanggulan
- oleh adminnanggulan
- 07 Mei 2019 13:06:04
- 243 views
PERSYARATAN LAYANAN
KAPANEWON NANGGULAN
Layanan Perizinan :
- Izin Mendirikan Bangunan / IMB
- Mengisi formulir pengajuan IMB
- Surat persetujuan tetangga,
- Surat pernyataan ketertiban lingkungan bermaterai cukup,-,
- Gambar konstruksi bangunan dan situasi yg terdiri tampak depan, tampak samping, rencana atap, rencana pondasi, potongan melintang, potongan membujur, denah tata ruang, situasi dan rencana sanitasi yg ditandatangani pemilik, perencana dan disahkan desa ,
- Surat kerelaan penggunaan tanah apabila tanah bukan milik sendiri yg bermateraicukup ,
- Fotocopi KTP Pemohon
- Foto copi bukti kepemilikan tanah,
- FC surat izin perubahan tanah apabila tanah pertanian (sawah),
- Advice Planning di keluarkan oleh camat
- Izin Kelompok Kesenian Untuk Pentas Luar Daerah
- Mengisi formulir permohonan
- Fotokopi KTP pemohon / penanggung jawab
- Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah